Hukum Menguap Sa'at Shalat

Seorang yang menguap ketika sedang membaca baca'an shalat, seringnya dia tidak membaca beberapa huruf atau bahkan beberapa kata/kalimat. Jika huruf atau kata/kalimat yang tidak terbaca tersebut pada surah Al-Fatihah, maka shalatnya tidak sah. Sehingga masalah seperti ini hendaknya benar-benar diperhatikan.


Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, bahwa Nabi ﷺ bersabda:


التَّثَاؤُبُ مِنْ الشَّيْطَانِ فَإِذَا تَثَاءَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَرُدَّهُ مَا اسْتَطَاعَ فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا قَالَ هَا ضَحِكَ الشَّيْطَان


"Menguap adalah dari syetan, jika salah seorang dari kalian menguap, maka hendaknya ditahan semampu dia, sesungguhnya jika salah seorang dari kalian (ketika menguap) mengatakan (keluar bunyi): ‘hah’, maka setan tertawa." (HR. Al-Bukhari, Muslim, dan ini lafazh riwayat Al-Bukhari)


Dan diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dengan lafazh :


التَّثَاؤُبُ فِي الصَّلاةِ مِنْ الشَّيْطَانِ فَإِذَا تَثَاءَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَكْظِمْ مَا اسْتَطَاعَ


"Menguap ketika shalat adalah dari setan, jika salah seorang dari kalian menguap, maka tahanlah semampunya."


Al-Imam Malik ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ berkata :


"Mulutnya ditutup dengan tangannya ketika shalat sampai selesai menguap. Jika menguap ketika sedang membaca baca'an shalat, kalau dia memahami apa yang dibaca, maka hukumnya makruh namun sudah mencukupi baginya (bacaan dia). Tetapi jika tidak memahaminya, maka dia harus mengulangi baca'annya, dan jika tidak mengulanginya, kalau baca'an tersebut adalah surah Al-Fatihah, maka itu tidak mencukupi (tidak sah shalatnya), dan kalau selain Al-Fatihah, maka sudah mencukupinya (shalatnya sah)."


Al-Imam An-Nawawi ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ menerangkan :


"Pasal tentang beberapa masalah yang langka di tengah-tengah umat namun sangat butuh untuk dijelaskan kepada mereka, adalah di antaranya :


Seorang yang menguap ketika shalat, dia harus menghentikan baca'an shalatnya sampai menguapnya selesai, kemudian melanjutkan baca'annya. Ini adalah perkata'an Mujahid, dan ini ucapan yang bagus, ditunjukkan oleh riwayat dari Abu Sa’id Al-Khudri رضي الله عنه,  dia berkata : Rasulullah ﷺ  bersabda :


إذا تثاءب أحدكم فليمسك بيده على فمه فإن الشيطان يدخل


"Jika salah seorang di antara kalian menguap, hendaknya dia tahan mulutnya dengan tangannya, karena syetan berupaya untuk masuk." (HR. Muslim)


Al-Hafizh Ibnu Hajar ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ mengatakan :


"Dan di antara yang diperintahkan bagi orang yang menguap adalah : Jika sedang shalat, maka dia harus menghentikan baca'annya sampai menguapnya selesai, agar baca'annya tidak berubah. Pendapat yang seperti ini disandarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari Mujahid, ‘Ikrimah, dan para tabiin.

والله اعلم بالصوا ب



Tidak ada komentar:

Posting Komentar