Tersebutlah seorang raja, Jabalah bin Aiham. Pengusaha kerajaan Ghassan.. Sangat tertarik dengan islam. Diapun menulis surat kepada Khalifah Umar radhiyallahu anhu meminta izin untuk datang ke Madinah, memeluk islam. Spontan Umar dan kaum muslimin sangat senang dengan maksud si Raja yang dulunya nasrani ini.
Beliau menulis balasan, "Silakan datang untuk bergabung dengan kami. Kita memiliki dan kewajiban yang sama." Datanglah Jabalah bersama 500 penunggang kuda dari pasukannya.
Ketika sudah dekat kita madinah, dia memakai baju yang dipintal dengan emas.., dan memakai mahkota kepala dengan manik-manik permata.
Sementara pasukannya memakai baju yang sangat indah. Masuklah Jabalah bersama pasukannya ke kota Madinah.
Tidak ada satupun penduduk Madinah, kecuali semua mata mereka terbelalak melihat raja Ghassan. Sampai anak-anak dan wanita. Setelah sampai di rumah Umar, beliau menyambutnya dan mengajaknya duduk mendekat
Sang raja memang benar masuk islam.., hingga akhirnya datang musim haji.
Pada musim haji kali ini, Umar melaksanakan haji, demikian pula Jabalah. Di sinilah mulai muncul masalah. Ketika thawaf, tiba-tiba kain ihram Jabalah terinjak seorang yang fakir dari suku Fazarah.
Melihat hal itu, Jabalah langsung marah besar dan menempeleng si fakir, hingga hidungnya terluka. Si fakirpun marah, dan dia hanya bisa mengadu kepada Umar bin Khatab, sang Khalifah yang adil nan bijaksana.
Setelah Jabalah menghadap Umar, terjadilah dialog,
"Apa sebabnya kamu menampar saudaramu ketika thawaf, wahai Jabalah? Sampai hidungnya terluka." Tanya Amirul Mukminin.
"Dia menginjak kain ihramku. Andaikan bukan karena menghormati Kabah, ingin kupenggal kepalanya." Jawab si raja.
"Nah, sekarang kamu sudah mengakui. Ada dua pilihan, bayar denda kepadanya yang membuat dia merelakan kesalahanmu atau qishas, dan aku akan menampar wajahmu." Umar memutuskan.
"Saya diqishas? Saya raja dan dia jongos!" Jabalah keheranan.
"Wahai Jabalah, Sesungguhnya islam menyamakan statusmu dengan dia. Tidak ada yang membuat lebih mulia selain taqwa." Jawab Umar.
"Kalau begitu, saya akan balik nasrani." Tukas Jabalah.
"Siapa yang mengganti agamanya (murtad) maka dia dibunuh jika kamu kembali jadi nasrani, aku akan penggal kepalamu." Jawab Umar tegas.
"Berikan aku waktu sampai besok, wahai amirul mukminin." Pinta Jabalah
"Ya, kami tunggu." Jawab Umar.
Malam harinya, Jabalah dan beberapa tentaranya keluar dari Mekah. Dia menuju Konstatinopel dan kembali nasrani.
Setelah berlalu waktu yang lama dia tinggal di negeri nasrani, kesempatan menikmati lezatnya dunia mulai berkurang.. seiring dengan berkurangnya kemampuan indera manusia untuk menikmati dunia.
Tinggallah kerugian. Jabalah masih mengingat kenangan indah ketika menjadi muslim. Dia ingat betapa lezatnya shalat dan puasa bersama kaum muslimin.
Suatu ketika dia melantunkan bait syair sambil menangis,
Orang terhormat menjadi nasrani karena tamparan *** Andaikan dia bersabar, itu tidak membahayakan dirinya. Aku terdorong melakukannya karena kebanggaan dan kehormatan *** yang saat ini kutukar dengan mata yang buta. Andaikan ibuku tidak melahirkanku, duh andaikan aku *** kembali pada keputusan Umar. Duh andaikan aku memperhatikan si fakir *** dan aku berjalan di suku Rabiah dan Mudhor. Andaikan aku di syam, dengan hidup yang lebih sengsara *** saya duduk bersama rakyatku, dengan tuli dan buta.
Jabalah tak kuasa untuk kembali masuk islam. Dia tetap masuk nasrani sampai mati.. mati di atas kekufuran karena sikap sombongnya untuk tunduk pada aturan Tuhan semesta alam. [ ]
Sumber: Syabakah Al-MiSykah Al-Islamiyah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar