Allah Menghalalkan Jual Beli dan Mengharamkan Riba

Kehidupan di era kapitalistik seperti sekarang ini, kadang membuat silau mereka yang tidak kuat menggenggam keimanan. Apalagi ditambah gaya hidup hedonis yang setiap hari disuguhkan di layar televisi. Kehidupan super mewah kalangan artis dan jet set yang tidak henti-hentinya diberitakan dalam infotainment, sedikit banyak telah mempengaruhi pemikiran orang untuk bisa merasakan “nikmatnya” hidup seperti mereka. Mendorong orang untuk memiliki harta sebanyak mungkin. Menjadikan orang ingin kaya juga dan merasakan hidup wah serta bergelimpang harta. Mengubah mindset bahwa bahagia itu hanya jika banyak harta. Ingin penuh harta agar semua kebutuhan dan keinginan bisa terpuaskan. Hingga akhirnya segala cara ditempuh untuk mendapatkan harta kekayaan. Tak peduli lagi halal haram. Benar salah, boleh atau tidak menurut aturan Sang Pemilik Jiwa. Bahkan kemudian muncul slogan menyesatkan, ” muda foya-foya, tua kaya raya, mati masuk syurga.”

Berbagai macam cara “modern” memperoleh harta kekayaan pun bermunculan di zaman sekarang. Cara-cara yang seolah elegan padahal mengandung racun mematikan. Cara yang terlihat “pintar” padahal hakikatnya dosa. Cara yang kebanyakan dilakukan oleh orang yang sesungguhnya telah “berpunya” tapi hawa nafsunya mendominasi untuk terus memupuk materi. Cara yang sebagian besar ditempuh oleh orang yang sebenarnya berpendidikan. Mulai dari berbagai kredit motor, mobil, perabotan dan rumah. Perusahaan leasing motor dan mobil bermunculan bak jamur di musim penghujan. Uang muka yang rendah, bunga ringan dan cicilan berjangka panjang telah menjadi daya tarik sendiri bagi masyarakat. Mereka yang sebenarnya sudah punya kendaraan dirangsang untuk beli lagi. Sudah punya satu pingin dua, demikian seterusnya. Begitu pula dengan kredit pemilikan rumah baik melalui bank konvensional maupun bank syariah. Banyak yang sebenarnya sudah punya rumah, tapi tidak cukup satu saja. Masih ingin lagi dan lagi.

http://img.eramuslim.com/media/2013/09/riba.jpeg

Belum lagi penawaran kredit uang langsung tunai, dengan bunga rendah. Juga adanya produk kartu kredit, menjadikan akses menambah harta dengan berhutang disertai bunga tertentu semakin mudah dilakukan. Hutang dalam sistem kapitalis telah menjadi hal teramat biasa. Hutang tak lagi karena kepepet untuk memenuhi kebutuhan pokok yang menentukan hidup matinya seseorang. Hutang telah menjadi bagian dari life style bahkan untuk orang kaya sekalipun. Masyarakat semakin terbuai dan terhipnotis untuk semakin memperkaya diri dan lupa rambu-rambu agama. Merasa bangga dan terhormat bisa memiliki harta walau dari hasil hutang ke bank/rentenir. Gengsi bila tak punya apa-apa dan takut ketahuan miskin. Seolah beranggapan bahwa ketika hampir semua orang terlibat “bunga bank”, maka hal itu menjadi sesuatu yang benar. Sama sekali bukan kesalahan dan berdosa. Lupa dengan seruan Alloh sebagai berikut, ” Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (Al-Baqarah: 275)

Riba dengan segala bentuknya adalah haram dan termasuk dosa besar, dengan dasar Al-Qur`an, As-Sunnah, dan ijma’ ulama.
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri, melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila.” (QS Al-Baqarah: 275).
“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan shadaqah.” (QS Al-Baqarah: 276).
Dari Abu Hurairah ra bahwa Nabi saw bersabda, “Jauhilah tujuh hal yang membinasakan.” Para sahabat bertanya, “Apa itu, ya Rasulullah?” Jawab Beliau, “(Pertama) melakukan kemusyrikan kepada Allah, (kedua) sihir, (ketiga) membunuh jiwa yang telah haramkan kecuali dengan cara yang haq, (keempat) makan riba, (kelima) makan harta anak yatim, (keenam) melarikan diri pada hari pertemuan dua pasukan, dan (ketujuh) menuduh berzina perempuan baik-baik yang tidak tahu menahu tentang urusan ini dan beriman kepada Allah.” (Muttafaqun ‘alaih: Fathul Bari V: 393 no: 2766, Muslim I: 92 no: 89, ‘Aunul Ma’bud VIII: 77 no: 2857 dan Nasa’i VI: 257).
Dari Jabir ra, ia berkata. “Rasulullah saw melaknat pemakan riba, pemberi makan riba, dua saksinya dan penulisnya.” Dan Beliau bersabda, “Mereka semua sama.” (Shahih: Mukhtasar Muslim no: 955, Shahihul Jami’us Shaghir no: 5090 dan Muslim III: 1219 no: 1598).
Dari Ibnu Mas’ud ra bahwa Nabi saw bersabda, “Riba itu mempunyai tujuh puluh tiga pintu, yang paling ringan (dosanya) seperti seorang anak menyetubuhi ibunya.” (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no: 3539 dan Mustadrak Hakim II: 37).
Dari Hanzhalah Radhiyallaahu ‘anhu, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, ”Satu dirham yang didapatkan dari transaksi riba lantas dimanfaatkan oleh seseorang dalam keadaan dia mengetahui bahwa itu berasal dari riba dosanya lebih ngeri dari pada berzina sebanyak tiga puluh enam kali” [HR Ahmad no 22008].
Dengan berbagai dalil tersebut di atas lebih dari cukup kiranya untuk umat Islam tidak terjebak riba dengan berbagai ” bungkus” dan “kemasan” indah menipu mata. Saatnya cinta perlu pembuktian. Jika benar cinta Alloh, maka akan menaatiNya apapun resiko dan konsekuensi yang dihadapi sekalipun kemiskinan di hadapan mata. Bila betul hanya takut pada Alloh, pasti akan mengikatkan hati, pemikiran, ucapan dan perilaku hanya pada aturan Alloh. Istiqomah menggenggam hukum syara.

Saatnya evaluasi diri. Jangan sampai diri termasuk orang-orang yang dengan sadar memilih terlibat aktif dalam ribawi. Jangan pernah meremehkan sekecil apapun usaha maksimal kita untuk terlepas dari riba. Ada Roqib Atid yang tidak akan pernah keliru menulis catatan amal tiap individu. Tentu berbeda catatannya antara orang-orang yang memilih berhutang ke bank dengan yang tidak. Pasti berbeda penilaian Alloh, antara orang-orang yang lebih memilih sabar hidup hanya bisa jadi kontraktor alias penyewa rumah, dengan mereka yang memilih beli rumah dengan cara KPR yang nyata-nyata bathil. Sudah tentu juga berbeda antara mereka yang lebih memilih kemana-mana naik sepeda ontel bahkan jalan kaki dengan mereka yang berkendaraan ria dari hasil kredit riba/leasing. Pasti berbeda, antara mereka yang sabar atas kemiskinannya, dengan mereka yang melakukan dalih pembenaran atas pilihan perbuatan ribawi dan “menyalahkan saudara sesama muslimnya” yang tidak mau menolong saat saudaranya dalam kemiskinan. Tentu berbeda, antara mereka yang lebih memilih mengayomi anak istri di gubug reot daripada di rumah hasil kredit ke bank. Amat pasti berbeda, antara mereka yang memberi makan anak istri dengan menjadi kuli, daripada mereka yang menjadi pungli. Sebab, dosa sekecil apapun ternyata adalah pintu masuk bagi dosa / maksiat lain yang mungkin lebih besar bila tak segera bertobat.

Bila rasa malu adalah karena Alloh, maka akan menjadi bagian yang melekat kuat dan menyatu dalam aliran darah manusia. Ia tak mungkin akan memilih jalan dosa yang bertentangan dengan perintah Alloh, termasuk dalam mendapatkan harta. Mungkin manusia lain tak tahu darimana harta kita diperoleh, tapi malu lah pada Alloh yang Maha Melihat. Apalagi bagi aktifis dakwah, atau mereka yang rutin mengkaji kitab. Harus lebih hati-hati dan istiqomah dengan ilmu yang didapat.

Tidak lucu dan sangat aneh rasanya, aktifitasnya adalah amar maruf nahi munkar, dengan lantang menyerukan penerapan syariat Islam saat turun ke jalan, kala mengikuti konferensi atau muktamar, tapi harta yang dipunyai diperoleh dengan cara terlarang. Misalnya dari hasil kerja di lembaga batil seperti bank atau asuransi yang dipahami oleh kelompoknya sebagai sesuatu yang haram. Atau bahkan rumah tempat tinggalnya diperoleh melalui KPR bank. Kendaraan yang digunakan untuk berdakwah kesana kemari dari hasil aqad bathil. Sama saja dengan Jarkoni, atawa bisa berujar gak bisa melakoni. Gak berbeda dengan Nato alias no action talk only.
Benar sekali sabda rosulullah, “Sungguh akan datang pada manusia suatu masa (ketika) tiada seorangpun di antara mereka yang tidak akan memakan (harta) riba. Siapa saja yang (berusaha) tidak memakannya, maka ia tetap akan terkena debu (riba)nya,” (HR Ibnu Majah, hadits No.2278 dan Sunan Abu Dawud, hadits No.3331; dari Abu Hurairah).
Dari hadis di atas, semoga kala masa itu tiba, umat Islam hanya memilih terkena debunya saja. Bukan memilih sebagai pemakan riba. Karena pasti tidak sama antara menjadi pelaku aktif dengan “korban” yang tidak bisa menghindari debu yang bebas berterbangan. Sama ketika kita bepergian ke luar rumah, debu yang menempel datang dengan sendirinya. Tak kuasa ditolak. InsyaAlloh tidak ada hisab atas debu yang mengenai kita. Hisab adalah atas untuk kepentingan apa kita bepergian keluar rumah. Debu masih bisa dibersihkan. Masih bisa dihindari agar tidak terlalu banyak melekat di kulit dengan penutup aurat sempurna. Wallohu’alam.

Yang pasti selama manusia masih hidup pintu taubat selalu terbuka. Yang penting selalu maksimal istiqomah menetapi kebenaran, senantiasa mengikatkan hati, lisan, pikiran dan perbuatan pada hukum Alloh. Saatnya Cinta pada Alloh perlu pembuktian.
“Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka permaklumkanlah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kami tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (QS Al-Baqarah: 278-279).
Semoga kita termasuk salah satu golongan yang berhak mendapatkan Surganya Allah Swt. ( eramuslim.com )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar